SP INDUSTRI PERTAMBANGAN GUNUNG AGUNG

Pekerjakramabali 27/09/13. Desa tianyar kubu, tepatnya di banjar dinas dharma winangun ada hamparan pasir yang luas sebagai galian pasir yang di kelola oleh sekelompok pengusaha yang tergabung dalam peguyuban lahar kubu manunggal dengan jumlah sekitar 80 orang pekerja, dan pekerjanya telah membentuk serikat pekerja industri pertambangan bernama SP Industri Pertambangan Gunung Agung. Kondisi saat ini peguyuban di tinggal oleh tiga orang pengusaha yang tergabung didalam peguyuban, sehingga saat ini pekerjanya tidak memdapatkan upah. Atas undangan turun kelapangan SPSI yang di wakili ketua DPD KSPSI Bali Bpk Wayan Madra, SH dan di dampingi Lembaga Pembelaan Hukum dan Advokasi SPSI Bali Bpk Made Sujana, SH,  mengadakan pertemuan di kantor koperasi produksi Wana Giri di tengah galian, setelah memaparkan organisasi SPSI dan strategi perjuangan pekerja, muncullah keluh kesah pekerja selama hampir tiga bulan ini tidak mendapat upah dan kondisi peguyuban setelah keluar tiga pengusaha yang mengakibatkan pembayaran upah menjadi masalah.  Keadaan ini di pertegas oleh ketua umum SP Industri pertambangan Bpk Nengah suberatha. Penyelesaian selanjutnya akan di bawa ke Dinas Tenaga Kerja karangasem untuk di lakukan Mediasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar