Detik Detik Negosiasi Penetapan UMP Bali 2014

Pekerjakramabali.com. Jumat 18/10/2013, Bertempat di gedung pertemuan DinasTenaga Kerja Bali, rapat Dewan Pengupahan Prov. Bali yang terdiri dari ungsur pemerintah, akademisi, Apindo dan Serikat Pekerja, membahas keputusan penetapan UMP Bali. Negosiasi rapat cukup alot untuk memperjuangkan angka antara ungsur pekerja dengan ungsur pengusaha. Masing-masing tetap bersikukuh pada pendirian angka yang ditetapkan. Dari ungsur pekerja dengan mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak rata rata dan ditambah inflasi serta 1/2 pertumbuhan ekonomi, maka unsur serikat pekerja mengajukan nilai UMP tahun 2014 sebesar Rp. 1.542.600,(satu juta lima ratus empat puluh dua ribu enam ratus rupaiah).

Dengan mempertimbangkan UMP tahun 2013 ditambah dengan pertumbuhan ekonomi, maka unsur Apindo mengajukan nilai UMP tahun 2014 sebesar Rp. 1.264.261, (satu juta dua ratus enam puluh empat ribu dua ratus enam puluh satu rupiah)

Dan ditengahi dari ungsur dewan pakar dan ungsur pemerintah mengajukan nilai UMP tahun 2014 sebesar Rp. 1.321.500, (satu juta tiga ratus dua puluh satu ribu lima ratus rupiah) dengan mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak terendah tahun tahun 2013, ditambah inflasi dan 1/2 pertumbuhan ekonomi.

Dari ketiga angka yang diajukan, oleh masing masing ungsur, dan ungsur dari pemerintah dan dewan pakar lebih banyak dipilih oleh anggota Dewan Pengupahan, namun pekerja tetap pada pendirian angka yang diusulkan dengan berbagai argumen pendukung. Setelah diadakan negosiasi, ketiga usulan itu diajukan ke Gurbenur dengan membuat berita acara hasil rapat.

Kita tunggu keputusan gurbernur Bali untuk menetapkan UMP tahun 2014, dan akan digunakan oleh kabupaten / kota yang paling rendah dalam mengambil penetapan UMK. Bagaimana Pekerja Krama Bali?.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar