
***
Menampung dan menyalurkan suara kepentingan pekerja dan berita atau peristiwa seputar pekerja dan permasalahannya
Pekerjakramabali.com. Jumat 18/10/2013, Bertempat di gedung pertemuan DinasTenaga Kerja Bali, rapat Dewan Pengupahan Prov. Bali yang terdiri dari ungsur pemerintah, akademisi, Apindo dan Serikat Pekerja, membahas keputusan penetapan UMP Bali. Negosiasi rapat cukup alot untuk memperjuangkan angka antara ungsur pekerja dengan ungsur pengusaha. Masing-masing tetap bersikukuh pada pendirian angka yang ditetapkan. Dari ungsur pekerja dengan mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak rata rata dan ditambah inflasi serta 1/2 pertumbuhan ekonomi, maka unsur serikat pekerja mengajukan nilai UMP tahun 2014 sebesar Rp. 1.542.600,(satu juta lima ratus empat puluh dua ribu enam ratus rupaiah).
Dengan mempertimbangkan UMP tahun 2013 ditambah dengan pertumbuhan ekonomi, maka unsur Apindo mengajukan nilai UMP tahun 2014 sebesar Rp. 1.264.261, (satu juta dua ratus enam puluh empat ribu dua ratus enam puluh satu rupiah)
Dan ditengahi dari ungsur dewan pakar dan ungsur pemerintah mengajukan nilai UMP tahun 2014 sebesar Rp. 1.321.500, (satu juta tiga ratus dua puluh satu ribu lima ratus rupiah) dengan mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak terendah tahun tahun 2013, ditambah inflasi dan 1/2 pertumbuhan ekonomi.
Dari ketiga angka yang diajukan, oleh masing masing ungsur, dan ungsur dari pemerintah dan dewan pakar lebih banyak dipilih oleh anggota Dewan Pengupahan, namun pekerja tetap pada pendirian angka yang diusulkan dengan berbagai argumen pendukung. Setelah diadakan negosiasi, ketiga usulan itu diajukan ke Gurbenur dengan membuat berita acara hasil rapat.
Kita tunggu keputusan gurbernur Bali untuk menetapkan UMP tahun 2014, dan akan digunakan oleh kabupaten / kota yang paling rendah dalam mengambil penetapan UMK. Bagaimana Pekerja Krama Bali?.
Pekerjakramabali 27/09/13. Desa tianyar kubu, tepatnya di banjar dinas dharma winangun ada hamparan pasir yang luas sebagai galian pasir yang di kelola oleh sekelompok pengusaha yang tergabung dalam peguyuban lahar kubu manunggal dengan jumlah sekitar 80 orang pekerja, dan pekerjanya telah membentuk serikat pekerja industri pertambangan bernama SP Industri Pertambangan Gunung Agung. Kondisi saat ini peguyuban di tinggal oleh tiga orang pengusaha yang tergabung didalam peguyuban, sehingga saat ini pekerjanya tidak memdapatkan upah. Atas undangan turun kelapangan SPSI yang di wakili ketua DPD KSPSI Bali Bpk Wayan Madra, SH dan di dampingi Lembaga Pembelaan Hukum dan Advokasi SPSI Bali Bpk Made Sujana, SH, mengadakan pertemuan di kantor koperasi produksi Wana Giri di tengah galian, setelah memaparkan organisasi SPSI dan strategi perjuangan pekerja, muncullah keluh kesah pekerja selama hampir tiga bulan ini tidak mendapat upah dan kondisi peguyuban setelah keluar tiga pengusaha yang mengakibatkan pembayaran upah menjadi masalah. Keadaan ini di pertegas oleh ketua umum SP Industri pertambangan Bpk Nengah suberatha. Penyelesaian selanjutnya akan di bawa ke Dinas Tenaga Kerja karangasem untuk di lakukan Mediasi.